Sebelum menjadi keluarga SAKINAH yang dihiasi dengan MAWADDAH dan RAHMAH, antara lain ada beberapa tahapan yang mesti dilalui lebih dulu. Di antaranya:

1. Tahap Bulan Madu
Masa dimana sedang menikmati manisnya sebuah perkawinan. Sangat romantis, penuh cinta dan senda gurau. Pada tahap ini biasanya digambarkan bersedia hidup dalam suka maupun duka.

2. Tahap Gejolak
Mulai timbul gejolak, kejengkelan, sifat aslinya sudah kelihatan, sudah mulai menyadari bahwa perkawinan bukan sekedar romantisme, tapi ada kenyataan2 baru yang tidak terpikirkan sebelumnya. Masing-masing akan menyesal kenapa harus memilih ia sebagai pasangan hidupnya. Terancam cerai dan gagal. Namun kesabaran dan tolransi akan membawa mereka ketahap selanjutnya.

3. Tahap Perundingan dan Negosiasi
Jika keduanya saling membutuhkan, maka tahapan ini akan dilalui. Keduanya akan mulai mengakui kekurangan dan kelebihan masing-masing. Lanjut ke tahap selanjutnya.

4. Tahap Penyesuaian
Keduanya sudah mulai menunjukan sifat aslinya dan saling perhatian serta menunjukan penghargaannya. Merasa nikmat menyatu bersama kekasih, berkorban dan mengalah demi cinta.

5. Tahap Peningkatan Kualitas Kasih Sayang
Keduanya sudah menyadari secara sepenuhnya (bahwa hubungan suami istri memang sangat berbeda dengan segala bentuk hubungan sosial lainnya). Pada tahap ini masing2 menjadi teman terbaik dalam bercengkrama, berdiskusi, serta berbagi pengalaman. Keduanya berusaha melakukan yang terbaik demi menyenangkan pasangannya.

6. Tahap Kemantapan
Masing-masing merasakan dan menghayati cinta kasih sebagai realitas yang menetap, sehingga sehebat apapun guncangan mendera, mereka tidak akan bisa menggoyahkan rumah tangganya. Memang riak-riak kecil akan tetap ada, namun riak-riak yang tidak akan menghanyutkan. Pada tahap inilah mereka merasakan cinta sejati.

Tahapan ini merupakan gambaran umum yang biasa dijalani hubungan suami istri. Tetapi ini sifatnya relatif, urutannya tidak permanen. Bukan tidak mungkin juga ada tahapan-tahapan yang lainnya.

(Sumber : Tafsir AlQuran Tematik, badan litbang dan diklat kementrian agama RI, Kamil pustaka. [Cet. IV] tahun 2017)
___

--------------------

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah mampir di blog sederhana ini. Jangan lupa, biar cakep dan cantik silakan ninggalin satu atau dua patah kata. Apa pun komennya boleh, yang penting sopan dan tdk promosi.

Amir Hamzah Copyright © 2009 - 2015 | Template : Yo Koffee | Design By : Designcart | Modif By : amirisme