PERJALANAN panjang pro­ses pe­milihan gu­ber­nur Banten, telah men­dapatkan ha­sil pe­ne­tapan secara le­gi­ti­mate dan le­galitas yang dapat di­­­per­tanggungjawabkan. Se­cara legitimate pasangan Atut-Rano telah ditetapkan sebagai pe­­me­nang Pilgub Banten ber­da­­sarkan keputusan pleno KPU Pro­­vinsi Banten Nomor 55/Kpts/KPU-Prov-015/Tahun 2011 tanggal 30 Oktober 2011 ten­tang Penetapan Rekapitulasi  Ha­sil Perolehan Suara tingkat KPU Provinsi Banten dengan pe­rolehan suara sebanyak 2.136.035 (46,65 %), 

Pasangan Wahidin Halim-Irna Narulita se­banyak 1.674.957 (38,93 %) serta pasangan Jazuli Juwaeni-Makmun Muzakki sebanyak 491.432 (11,42 %) dan SK KPU Banten dengan Nomor 056/Kpts/KPU-Prov-015/Tahun 2011 tanggal 30 Oktober 2011 ten­tang Penetapan Calon Ter­pi­lih Pasangan Calon Gu­bernur dan Wakil Gubernur Ban­ten Pe­riode 2012-2017.

Se­mentara se­cara legalitas pa­sangan ini di­kukuhkan se­ba­gai pemenang ber­dasarkan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Nomor 114, 115, 116/PHPU.D-IX/2011 Perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gu­ber­nur dan Wakil Gu­bernur Banten Tahun 2011. Akhir segala proses kini diawali dengan prosesi pelantikan pa­sangan Atut-Rano yang di­te­tap­kan sebagai pemenang pada tanggal 11 Januari 2012. Dengan de­­mikian, secara resmi pe­me­rin­tah Provinsi Banten dalam periode 5 (lima) tahun ke depan akan dinahkodai oleh Gubernur Banten Ratu Atut Cho­si­yah se­bagai pengurus Partai Golkar dan wakil Gubernur  Rano Karno yang tercatat se­bagai pengurus DPP PDI Per­juangan.

Kolaborasi kepemimpinan yang dapat dianggap sebagai pa­sangan incumbent tentu men­jadi modal dasar bagi pa­sangan ini untuk membawa Banten ke arah yang lebih baik. Pada sisi lain, duet ke­pe­mim­pi­n­an ini pun dilatarbelakangi oleh kekuatan partai politik se­bagai pengusung yang ter­bilang cukup banyak hingga men­capai 22 partai politik. Oleh karenanya pasangan ini identik dengan pasangan koalisi yang me­miliki peranan besar untuk dapat mengembangkan sistem ke­pemimpinan yang lebih bersifat rekonsiliatif.

Kemenangan pasangan atut-rano patutlah kita hargai sebagai hasil proses demokrasi. Segala bentuk perbedaan dalam politik tentu menjadi kelumrahan un­tuk dapat kita pahami sebagai me­dia pencerdasan politik (maturity politic). Sehingga ke­­menangan ini setidaknya akan menjadi bagian dalam men­yatukan beragam pan­dangan politik dari seluruh kon­stentan untuk dapat bersatu dalam membangun kebesaran daerah demi terwujudnya ke­sejahteraan masyarakat Banten se­cara holistik.

Terlaksananya proses pe­lan­tikan pemenang pilgub, me­rupakan starting awal penguatan stra­tegi kepemimpinan atut-rano dalam membawa amanah mas­yarakat Banten. Terdapat ban­yak tantangan sekaligus ha­­rapan yang akan muncul dal­am proses kepemimpinan gu­­­bernur dan wakil gubernur Banten terpilih pada masa men­da­tang. Kondisi ini tentu harus mampu dipadukan dalam mem­­­­bangun kekuatan ke­pe­mim­­pinan pasangan atut-rano dalam menjalankan roda pe­me­rintahan di Provinsi Banten. Sehingga, pada masa mendatang Banten akan menjadi daerah yang maju, adil dan sejahtera berlandaskan Iman dan Takwa.

Tantangan Kepemimpinan Atut-Rano
Memasuki periode terakhir ke­pemimpinan Gubernur Ratu Atut Chosiyah setelah di te­tap­kan sebagai pemenang ber­sama wakil Gubernur Rano Karno pada proses pemilihan gubernur tahun 2011, banyak menyimpan beberapa tantangan yang harus mampu dirumuskan secara tepat. Tantangan ke­pe­mim­pinan Atut-Rano pada masa mendatang di­dasari oleh tuntutan terhadap pelaksanaan kepemimpinan yang mampu mewujudkan vi­si-misi selama pencalonan serta membangun sistem ke­pe­mim­pinan yang solid dan didukung secara bersama seluruh stake­holders untuk mewujudkan kemajuan pembangunan di Pro­­vinsi Banten demi ter­ca­painya kesejahteraan mas­ya­rakat.

Secara mendasar, tantangan yang akan timbul dalam proses kepemimpinan pasangan atut-rano diantaranya adalah: pen­ye­lesaian beberapa agenda pem­bangunan daerah yang belum tercapai di Provinsi Ban­ten, resistensi hubungan kerja antar Gubernur dan Wakil Gu­ber­nur jika terjadi perbedaan pan­dangan politik kepentingan partai pengusung serta jaringan relawan akibat kendaraan politik yang berbeda, penyelesaian ke­tim­pangan pembangunan daerah serta hubungan ko­mu­ni­kasi kerja pada setiap ka­bu­paten dan kota di Provinsi Ban­­ten, dan strategi penguatan pe­­­rekonomian Ban­ten untuk memenuhi tun­tutan ke­se­jah­te­raan masyarakat.

Keseluruhan tantangan di atas, tentu akan menjadi bagian penting yang akan menghiasi perjalanan kepemimpinan atut-rano di masa mendatang. Untuk itu diperlukan pemikiran bersama dalam membangun kekuatan kepemimpinan, se­hingga akan lebih solid dan fokus pada fungsi dan ke­we­nangan masing-masing dalam menjalankan amanah rakyat. Be­berapa antisipasi yang dapat dilakukan dalam meng­hadapi tantangan tersebut, meliputi: pe­rumusan secara bersama ren­cana pembangunan daerah Provinsi Banten yang diperoleh dari berbagai stake­holder, se­hing­ga konsep pem­bangunan Banten akan lebih bersifat par­tis­ipatif dan trans­paran.

Ke­mu­­dian agar terbentuk soliditas ke­­pe­mim­pinan yang kuat antara Gu­ber­­nur dan Wakil Gubernur terpilih diperlukan proses pe­rumusan pembagian kewe­nangan secara jelas dan tegas, agar terbangun sistem pe­lak­sa­naan tugas pe­me­rin­tahan yang terpadu dan ber­tang­gung-jawab satu sama lain.

Dalam penyelesaian tentang tan­­tangan inharmonisasi hu­bungan komunikasi ke­pe­mim­pinan dengan pemerintah ka­­­bupaten dan kota serta ke­tim­­­pangan, diperlukan pe­ngem­bangan sistem informasi dan komunikasi terpadu dalam pen­­­yelenggaraan pemerintahan yang ditunjang oleh adanya pe­netapan grand design pem­bangu­nan daerah secara ter­pa­du dan terprogram, untuk penguatan perekonomian di Banten, kepemimpinan Atut-Rano perlu mulai melakukan upa­ya penggalian potensi dae­rah sebagai basis keunggulan lo­kal melalui asas social em­po­wer­ment, sehingga akan ter­bentuk partisipasi kuat mas­yarakat dalam proses pem­bangu­nan, disamping ke­ter­bu­kaan akses terhadap layanan investasi yang akan dilakukan oleh pihak-pihak investor.

Harapan bagi Banten
Secara umum, masyarakat tentu berharap dengan ter­pilihnya pasangan Atut-Rano akan mem­bentuk ke­pe­mim­pinan yang kuat pada masa men­­datang. Iden­ti­fikasi ke­kuatan ke­pe­mim­pinan Atut-Rano pada masa men­datang dalam membawa ke­majuan Banten meliputi: per­tama, pa­sa­ngan atut-rano sebagai pa­sangan yang diusung oleh koalisi partai politik terbesar, se­hingga akan lebih memudahkan dalam men­­yatukan persepsi pen­ca­paian visi-misi ke­pe­mim­pinan untuk ke­pentingan mas­ya­rakat secara luas, baik dalam bidang kebijakan politik pada lembaga le­gislatif maupun publik.

Kedua, pasangan Atut-Rano ada­­lah duet kepemimpinan yang be­­rasal dari calon incumbent, se­hingga satu sama lain dapat ber­peran untuk berbagi pe­nga­laman ter­hadap proses pen­ye­leng­ga­raan pe­me­rintahan Provinsi Ban­ten secara baik dan bersih (clean governance and clear government). Ketiga, pa­­sangan Atut-Rano merupakan pasangan yang berasal dari ke­luar­ga pe­ngusaha dan bu­da­yawan, se­hing­ga dimungkinkan dapat me­­ngembangkan ke­ung­gulan potensi lokal baik dari sisi eko­nomi maupun sosial-budaya ke Bantenan.

Keempat, pa­sa­ngan Atut-Rano memiliki hu­bungan cukup baik terhadap pe­me­rin­ta­han daerah ka­bu­pa­ten dan kota di Provinsi Ban­ten, sehingga dapat di­pas­ti­kan mampu me­la­kukan pola koor­dinatif untuk program pem­bangu­nan daerah se­cara merata, berkeadilan dan har­monis. Dan kelima, pasangan Atut-Rano adalah pasangan yang cukup po­luler di masyarakat Indonesia secara umum, se­hingga akan memberikan simbol bagi pe­­ngenalan kepemimpinan pro­vinsi Banten pada pe­me­rin­tah pusat maupun in­ter­na­sio­nal.

Gambaran kekuatan ke­pe­mim­­pinan pasangan di atas, akan menjadi harapan besar bagi masyarakat Banten khu­sus­nya untuk mampu mem­bangun Provinsi Banten lebih maju dan sejahtera. Harapan yang timbul pada pola ke­pe­mim­pinan pasangan Atut-Rano meliputi  pertama, terbangun­nya kebersamaan seluruh mas­yarakat dalam me­lak­sa­na­kan pembangunan di Banten. Ke­bersamaan ini dapat diawali me­lalui proses perumusan ber­sa­ma rencana pembangunan di Provinsi Banten yang dapat me­libatkan seluruh stakeholders ter­masuk rival politik saat pil­­gub. Kondisi ini tentu senada de­ngan slogan pencalonan pa­­sangan Atut-Rano bersama te­­ruskan pembangunan. Kedua, terwujudnya program pem­bangunan yang lebih ber­orien­tasi pada kepentingan publik. Ha­rapan ini sebagai bagian dari per­tanggungjawaban pe­me­nangan pasangan Atut-Rano dalam mengakomodasi berbagai ke­pentingan publik untuk dapat di­wujudkan dalam program nya­ta pembangunan daerah. Im­­plementasi harapan ini ada­lah terlaksananya pelayanan da­sar publik secara optimal di Pro­vinsi Banten.

Serta ketiga, ter­wujudnya keterpaduan, pe­me­rataan dan keadilan pem­bangu­nan pada seluruh Ka­bupaten dan Kota se Provinsi Banten. Harapan ini sebagai konsekwensi pe­laksanaan prog­ram pem­bangunan daerah se­­cara merata dalam merancang kawasan potensial bagi pe­ning­katan berbagai sektor pem­bangu­nan pada tiap kabupaten dan kota. Dengan kata lain, skala prioritas ke depan, pem­bangu­nan daerah tidaklah ter­kon­­sentrasi pada satu wilayah belaka, namun dapat bersifat terpadu, men­yebar dan merata pada wi­layah lain di Provinsi Banten.

Semoga pa­sangan ini akan memberikan angin segar dalam kemajuan pem­bangunan di Banten, demi ter­wujudnya ke­sejahteraan mas­yarakat.

Oleh : ISBANDI
Ketua Yayasan Pendidikan Primagraha, Wakil Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta se-Indonesia (APTISI) Wilayah IV B Banten, dan
Ketua Tim Percepatan Pemekaran Daerah (TP2D) Tangerang Barat.
sumber : http://radarbanten.com/newversion/opini/6234-tantangan-duet-atut-rano-.html


--------------------

Amir Hamzah Copyright © 2009 - 2015 | Template : Yo Koffee | Design By : Designcart | Modif By : amirisme