PERJALANAN panjang proses pemilihan gubernur Banten, telah
mendapatkan hasil penetapan secara legitimate dan legalitas yang
dapat dipertanggungjawabkan. Secara legitimate pasangan Atut-Rano
telah ditetapkan sebagai pemenang Pilgub Banten berdasarkan
keputusan pleno KPU Provinsi Banten Nomor 55/Kpts/KPU-Prov-015/Tahun
2011 tanggal 30 Oktober 2011 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil
Perolehan Suara tingkat KPU Provinsi Banten dengan perolehan suara
sebanyak 2.136.035 (46,65 %),
Pasangan Wahidin Halim-Irna Narulita
sebanyak 1.674.957 (38,93 %) serta pasangan Jazuli Juwaeni-Makmun
Muzakki sebanyak 491.432 (11,42 %) dan SK KPU Banten dengan Nomor
056/Kpts/KPU-Prov-015/Tahun 2011 tanggal 30 Oktober 2011 tentang
Penetapan Calon Terpilih Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Banten Periode 2012-2017.
Sementara secara legalitas pasangan ini dikukuhkan sebagai pemenang berdasarkan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Nomor 114, 115, 116/PHPU.D-IX/2011 Perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2011. Akhir segala proses kini diawali dengan prosesi pelantikan pasangan Atut-Rano yang ditetapkan sebagai pemenang pada tanggal 11 Januari 2012. Dengan demikian, secara resmi pemerintah Provinsi Banten dalam periode 5 (lima) tahun ke depan akan dinahkodai oleh Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai pengurus Partai Golkar dan wakil Gubernur Rano Karno yang tercatat sebagai pengurus DPP PDI Perjuangan.
Kolaborasi kepemimpinan yang dapat dianggap sebagai pasangan incumbent tentu menjadi modal dasar bagi pasangan ini untuk membawa Banten ke arah yang lebih baik. Pada sisi lain, duet kepemimpinan ini pun dilatarbelakangi oleh kekuatan partai politik sebagai pengusung yang terbilang cukup banyak hingga mencapai 22 partai politik. Oleh karenanya pasangan ini identik dengan pasangan koalisi yang memiliki peranan besar untuk dapat mengembangkan sistem kepemimpinan yang lebih bersifat rekonsiliatif.
Kemenangan pasangan atut-rano patutlah kita hargai sebagai hasil proses demokrasi. Segala bentuk perbedaan dalam politik tentu menjadi kelumrahan untuk dapat kita pahami sebagai media pencerdasan politik (maturity politic). Sehingga kemenangan ini setidaknya akan menjadi bagian dalam menyatukan beragam pandangan politik dari seluruh konstentan untuk dapat bersatu dalam membangun kebesaran daerah demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Banten secara holistik.
Terlaksananya proses pelantikan pemenang pilgub, merupakan starting awal penguatan strategi kepemimpinan atut-rano dalam membawa amanah masyarakat Banten. Terdapat banyak tantangan sekaligus harapan yang akan muncul dalam proses kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur Banten terpilih pada masa mendatang. Kondisi ini tentu harus mampu dipadukan dalam membangun kekuatan kepemimpinan pasangan atut-rano dalam menjalankan roda pemerintahan di Provinsi Banten. Sehingga, pada masa mendatang Banten akan menjadi daerah yang maju, adil dan sejahtera berlandaskan Iman dan Takwa.
Tantangan Kepemimpinan Atut-Rano
Memasuki periode terakhir kepemimpinan Gubernur Ratu Atut Chosiyah setelah di tetapkan sebagai pemenang bersama wakil Gubernur Rano Karno pada proses pemilihan gubernur tahun 2011, banyak menyimpan beberapa tantangan yang harus mampu dirumuskan secara tepat. Tantangan kepemimpinan Atut-Rano pada masa mendatang didasari oleh tuntutan terhadap pelaksanaan kepemimpinan yang mampu mewujudkan visi-misi selama pencalonan serta membangun sistem kepemimpinan yang solid dan didukung secara bersama seluruh stakeholders untuk mewujudkan kemajuan pembangunan di Provinsi Banten demi tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Secara mendasar, tantangan yang akan timbul dalam proses kepemimpinan pasangan atut-rano diantaranya adalah: penyelesaian beberapa agenda pembangunan daerah yang belum tercapai di Provinsi Banten, resistensi hubungan kerja antar Gubernur dan Wakil Gubernur jika terjadi perbedaan pandangan politik kepentingan partai pengusung serta jaringan relawan akibat kendaraan politik yang berbeda, penyelesaian ketimpangan pembangunan daerah serta hubungan komunikasi kerja pada setiap kabupaten dan kota di Provinsi Banten, dan strategi penguatan perekonomian Banten untuk memenuhi tuntutan kesejahteraan masyarakat.
Keseluruhan tantangan di atas, tentu akan menjadi bagian penting yang akan menghiasi perjalanan kepemimpinan atut-rano di masa mendatang. Untuk itu diperlukan pemikiran bersama dalam membangun kekuatan kepemimpinan, sehingga akan lebih solid dan fokus pada fungsi dan kewenangan masing-masing dalam menjalankan amanah rakyat. Beberapa antisipasi yang dapat dilakukan dalam menghadapi tantangan tersebut, meliputi: perumusan secara bersama rencana pembangunan daerah Provinsi Banten yang diperoleh dari berbagai stakeholder, sehingga konsep pembangunan Banten akan lebih bersifat partisipatif dan transparan.
Kemudian agar terbentuk soliditas kepemimpinan yang kuat antara Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih diperlukan proses perumusan pembagian kewenangan secara jelas dan tegas, agar terbangun sistem pelaksanaan tugas pemerintahan yang terpadu dan bertanggung-jawab satu sama lain.
Dalam penyelesaian tentang tantangan inharmonisasi hubungan komunikasi kepemimpinan dengan pemerintah kabupaten dan kota serta ketimpangan, diperlukan pengembangan sistem informasi dan komunikasi terpadu dalam penyelenggaraan pemerintahan yang ditunjang oleh adanya penetapan grand design pembangunan daerah secara terpadu dan terprogram, untuk penguatan perekonomian di Banten, kepemimpinan Atut-Rano perlu mulai melakukan upaya penggalian potensi daerah sebagai basis keunggulan lokal melalui asas social empowerment, sehingga akan terbentuk partisipasi kuat masyarakat dalam proses pembangunan, disamping keterbukaan akses terhadap layanan investasi yang akan dilakukan oleh pihak-pihak investor.
Harapan bagi Banten
Secara umum, masyarakat tentu berharap dengan terpilihnya pasangan Atut-Rano akan membentuk kepemimpinan yang kuat pada masa mendatang. Identifikasi kekuatan kepemimpinan Atut-Rano pada masa mendatang dalam membawa kemajuan Banten meliputi: pertama, pasangan atut-rano sebagai pasangan yang diusung oleh koalisi partai politik terbesar, sehingga akan lebih memudahkan dalam menyatukan persepsi pencapaian visi-misi kepemimpinan untuk kepentingan masyarakat secara luas, baik dalam bidang kebijakan politik pada lembaga legislatif maupun publik.
Kedua, pasangan Atut-Rano adalah duet kepemimpinan yang berasal dari calon incumbent, sehingga satu sama lain dapat berperan untuk berbagi pengalaman terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Banten secara baik dan bersih (clean governance and clear government). Ketiga, pasangan Atut-Rano merupakan pasangan yang berasal dari keluarga pengusaha dan budayawan, sehingga dimungkinkan dapat mengembangkan keunggulan potensi lokal baik dari sisi ekonomi maupun sosial-budaya ke Bantenan.
Keempat, pasangan Atut-Rano memiliki hubungan cukup baik terhadap pemerintahan daerah kabupaten dan kota di Provinsi Banten, sehingga dapat dipastikan mampu melakukan pola koordinatif untuk program pembangunan daerah secara merata, berkeadilan dan harmonis. Dan kelima, pasangan Atut-Rano adalah pasangan yang cukup poluler di masyarakat Indonesia secara umum, sehingga akan memberikan simbol bagi pengenalan kepemimpinan provinsi Banten pada pemerintah pusat maupun internasional.
Gambaran kekuatan kepemimpinan pasangan di atas, akan menjadi harapan besar bagi masyarakat Banten khususnya untuk mampu membangun Provinsi Banten lebih maju dan sejahtera. Harapan yang timbul pada pola kepemimpinan pasangan Atut-Rano meliputi pertama, terbangunnya kebersamaan seluruh masyarakat dalam melaksanakan pembangunan di Banten. Kebersamaan ini dapat diawali melalui proses perumusan bersama rencana pembangunan di Provinsi Banten yang dapat melibatkan seluruh stakeholders termasuk rival politik saat pilgub. Kondisi ini tentu senada dengan slogan pencalonan pasangan Atut-Rano bersama teruskan pembangunan. Kedua, terwujudnya program pembangunan yang lebih berorientasi pada kepentingan publik. Harapan ini sebagai bagian dari pertanggungjawaban pemenangan pasangan Atut-Rano dalam mengakomodasi berbagai kepentingan publik untuk dapat diwujudkan dalam program nyata pembangunan daerah. Implementasi harapan ini adalah terlaksananya pelayanan dasar publik secara optimal di Provinsi Banten.
Serta ketiga, terwujudnya keterpaduan, pemerataan dan keadilan pembangunan pada seluruh Kabupaten dan Kota se Provinsi Banten. Harapan ini sebagai konsekwensi pelaksanaan program pembangunan daerah secara merata dalam merancang kawasan potensial bagi peningkatan berbagai sektor pembangunan pada tiap kabupaten dan kota. Dengan kata lain, skala prioritas ke depan, pembangunan daerah tidaklah terkonsentrasi pada satu wilayah belaka, namun dapat bersifat terpadu, menyebar dan merata pada wilayah lain di Provinsi Banten.
Semoga pasangan ini akan memberikan angin segar dalam kemajuan pembangunan di Banten, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Oleh : ISBANDI
Ketua Yayasan Pendidikan Primagraha, Wakil Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta se-Indonesia (APTISI) Wilayah IV B Banten, dan
Ketua Tim Percepatan Pemekaran Daerah (TP2D) Tangerang Barat.
sumber : http://radarbanten.com/newversion/opini/6234-tantangan-duet-atut-rano-.html