Kalau kita berbicara masalah pendidikan islam, yang terbayang adalah bagaimana nasib pendidikan yang ada di Indonesia, padahal memiliki jumlah penduduk islam terbesar dunia dan memiliki badan pendidikan yang dinamakan DEPAG (Departemen Agama) yang sebagian memiliki kewenangan terhadap pendidikan islam yang ada di indonesia.
Selain DEPAG ada juga DEPDIKNAS (Departemen Pendidikan Nasional) yang memiliki kewajiban juga terhadap pendidikan yang ada di Indonesia akan tetapi DEPDIKNAS lebih ke sekolah umum saja. Kedua lembaga ini tidak dapat bersatu padahal, memiliki satu tujuan dalam hal pendidikan yaitu memajukan pendidikan yang ada di Indonesia ini agar memiliki sdm yang berkwalitas, tapi kenapa masih tidak bisa bersatu dan malah cenderung musuhan.
Bagaimana mau maju jika untuk menyamakan presepsi saja tidak bisa, kenapa harus ada dua jika satu lembaga saja sudah cukup ! toh kebijakan pemerintah tetap sampai kesemua sekolah yang berlebel swasta maupun negeri.
Yang menjadi masalah di dunia pendidikan islam yang ada di Indonesia khususnya adalah bagaimana mencetak peserta didik yang memiliki kemampuan agama yang memadai dan pendidikan umum yang pas. Jadi antara keduanya terdapat keselarasan yang menimbulkan efek yang baik bagi hidupnya di masa yang akan datang, serta memberikan kemajuan yang signifikan bagi negeri Indonesia ini.
Jika setiap pendidikan mampu melahirkan system pendidikan yang balance antar keduanya pastilah melahirkan manusia yang mampu melahirkan pemimpin yang adil, anti korupsi dan mampu mengembangkan kemajuan- kemajuan bagi daerahnya masing-masing. Banyak sekali orang yang busuk yang memimpin Indonesia akan tetapi yang ada di otaknya hanyalah mencari kekayaan, sehingga masalah yang demikian merambat dan menjadi kebudayaan, dan menjadi hal yang lumrah dilakukan.
Disetiap lembaga pasti ada istilah korupsi, entah itu korupsi waktu, uang, dan sebagianya. Jadi tak perlu heran walaupun di lembaga islam sendiri banyak hal yang seperti ini, seperti yang penulis sampaikan hal ini terjadi karena pengethuan agamanya yang kurang sehingga menjadikan nya buta, dalam artian tidak mampu menimbang mana yang baik dan mana yang buruk, yang ada di pikirannya adalah harta dan harta. Nadzubillahimin dzalik!
Dalam Hadis sering kita dengar “tuntutlah ilmu walaupun di negeri china, tuntutlah ilmu dari sememnjak dalam buaian sampai ke liang lahad dan menuntut ilmu itu wajib bagi muslim laki-laki dan muslim perempuan.” Akan tetapi semua itu hanyalah tulisan dan omongan belaka, jika ilmu itu sangat penting dan sngat dibutuhkan kenapa sampai detik ini masih ada yang tidak sekolah karena maslah biaya.
Masalah pendidikan nyatanya tidak tidak diurusi oleh lembaga-lembaga yang katanya menjadi badan pendidikan dan beratnggung jawab dengan pendidikan. Jika pemerintah mengerti betul makna hadis diatas kenapa tidak mempermudah pendidikan yang ada di Indonesia dan memberikan kemudahan bagi penduduk yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Berapa banyak pendidikan islam yang tersebar di Indonesia akan tetapi berapakah yang memiliki kwalitas yang baik dalam mengasilkan peserta didik yang ulil albab. Inilah pertanyaaan yang wajib kita pikirkan untuk memajukan pendidikan kedepan, agar pendidikan lebih terbuka dan mampu menerima masukan dari masyaratkat, bagimana seharusnya pendidikan itu dan bagaimana pandangan masyarakat terrhadap pendidikan yang ada di Indonesia saat ini.
Jika mau jujur dengan semu maslah yang ada di dunia pendidikan, berapa maslah yang timbul di dunia pendidikan akibat kurngnya pendidikan yang di berikan oleh pendidik terhadap peserta didik. Banyak hal yang bertentangan yang ada di dunia pendidikan terutama masalah kekerasan yang menimpa lembaga pendidikan yang ada di Indonesia.
Awal kekrasan itu ditimbulkan oleh beberapa maslah yang akhirnya membuat sang pendidik memberikan hukuman terhadap peserta didiknya, sebenarnya apa yang diakukan pendidika adalah sebisa mungkin agar peserta didik tidak melakukan hal yang serupa, akan tetapi kini semuanya berbalik, sebuah hukuman untuk membuat jera peserta didik kini akan menjadi masalah bagi pendidik, bahkan bisa masuk tahanan ataupun dikeluarkan dari lembaga.
Ada juga kasus plagiat di dunia pendidikan yang menyebabkan dunia pendidikan kembali tercoreng, sebenarnya siapakah yang salah? System yang salah ataukah pelaku pendidikan yang salah yang mengakibatkan semuanya bermasalah.
Solusi
Agama selalu mengajarkan yang baik-baik, jika penganut agama itu taat maka kejahatan itupun tidak akan terjadi. Begitu juga dengan kebaikan yang ada dalam diri manusia yang taat akan memberikan efek yang biak bagu dirinya apapun etnisnya.
Akan tetapi yang menjadi maslah adalah banyak orang yang tidak taat dalam agama kemudian hanya mencari kekayaan semata sehingga ketika menjadi seorang pemimpin di lembaga apapun menggunakan “aji mumpung” sebagai ladang tambahan bagi hartanya.
Untuk memperbaiki ini semua maka yang harus dilakukan adalah memperkuat agamanya agar setiap apa yang ia lakukan memberikan manfaat dan penuh pertimbangan bagi dirinya maupun bagi orang lain. Sebab jika ia agamanya kuat tentulah apa yang ia lakukan selalu di pertimbangkan azaz baik dan buruknya, tidak hanya asal ambil saja, bisa jadi apa yang ia lakukan merugikan orang lain.
Untuk masalah kekerasan di pendidikan seharusnya kita jangan asal menilai, boleh jadi masalah yang timbul adalah akibat dari peserta didik itu sendiri, sehingga pendidik harus berbuat lebih dari batas wajar karena apa yang dilakukan siswa nya sudah tidak wajar.
Jadi kita harus melihat duduk permasalahannya terlebih dahulu. Kita tahu sisiwa sekarang sudah berbeda dengan dahulu, dahulu apapun yang dikatakan oleh guru selalu di turuti dan di taati oleh leh murid tapi kini sangat bertentangan pepeatah mengatakan “guru kencing berdiri murid kencing berlari”
Inilah yang sekarang terjadi saat ini, bagaimana hancurnya dunia pendidikan yang ahrus di benahi dengan sebaik baikanya, yaitu dengan mengembalikan semua nya kepada undang undang yang telah dibuatoleh lembaga pendidikan. Atau di kembalikan kepada lembaga sekolah masing-masing jangan smapai ada yang campurtangan karena yang mengerti masalah nya hanya lembaga sekolah itu sendiri bukan lembaga yang lain.
Masalah plagiat sebaiknya langsung saja di jathkan hukman bagi yang melakukan, dengan hukuman yang sesuai seperti yang telah ada dalam undang-undang plagiatisme bahwa orang yang terbukti melakukan plagiati dikenakan hukuman penurunan jabatan dan di nonaktifkan dari jabatanya.
Hal ini diamksudkan agar tidak terjadi lagi, serta setiap orang harus memiliki kresasi dan inovasi yang baru, dan mempunyai ide yang membangun serta bersifat mengembangkan kemjuan masyarakat. Pendidikan yang sudah mengalami pasang surut harus di benahi kembali dan juga maslah antar depag dan depdiknas harus segera disamakan presepsinya agar tercipta satu tujuan yaitu memajukan pendidikan.
Amir Hamzah
Mahasiswa Pendidikan Agama Islam UII 2009